You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       DPRD Minta Penjelasan Detail Kewajiban Pengembang Untuk KPUD
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DPRD Minta Pengalihan Kewajiban Pengembang ke KPU DKI Dijelaskan

Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta penjelasan kepada eksekutif terkait alokasi kewajiban pengembang untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Hal ini agar sejumlah sarana barang yang diberikan dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sehingga masyarakat tidak berburuk sangka terkait kewajiban pengembang dalam bentuk sarana dan prasarana KPUD tersebut

"Kita minta ingin ada penjelasan detail. Sehingga masyarakat tidak berburuk sangka terkait kewajiban pengembang dalam bentuk sarana dan prasarana KPUD tersebut," ujar Riano P. Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10).

Namun menurutnya pembahasan kali ini akan ditunda sementara waktu menunggu penjelasan dari BPKAD DKI Jakarta. Sebab KPU DKI sendiri tidak pernah meminta bantuan sarana dan prasarana pada pihak ketiga.

Fasilitas Cuci Tangan akan Diwajibkan di Tempat Umum

"Apalagi KPUD hanya boleh menerima barang dari Pemda DKI, bukan dari pihak ketiga, ini yang harus menunggu penjelasan dari BPKAD," katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, sarana dan prasarana yang diberikan oleh pihak ketiga tersebut berasal dari kewajiban pengembang. Salah satu poin kesepakatannya digunakan untuk pembelian sarana dan prasarana yang diterima DKI dan dipinjam pakaikan kepada KPU DKI Jakarta.

"Itu kan ada dana renovasi gedung sampai pemenuhan sarprasnya. Salah satu alasan pakai kewajiban pengembang karena tidak bisa menunggu alokasi APBD perubahan 2016. Kita tidak mau pilkada terkendala," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13853 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1170 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye989 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye772 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye745 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik